MAKALAH MANUSIA DAN KEADILAN
MAKALAH
“MANUSIA DAN KEADILAN”
Disusun oleh :
ADHWA RIFA RIHADATUL'AISY (10221035)
KELAS
1EA10
UNIVERSITAS
GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkar rahmat dan karunia-Nya
lah kami dapat menyelesaikan makalah Ilmu Budaya Dasar ini sebatas pengetahuan
dan kemampuan yang dimiliki. Dan juga kami berterima kasih pada Ibu Awika
Bahani selaku Dosen mata kuliah Ilmu Budaya Dasar yang telah memberikan tugas
ini kepada kami.
Kami sangat berharap
makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita
mengenai Manusia dan Keadilan. Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi
siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat
berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon
maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Latar Belakang
Dalam setiap
kehidupannya manusia pasti pernah mengalami perlakuan yang tidak adil. Dimana
setiap diri manusia pasti terdapat suatu dorongan atau keinginan untuk berbuat
jujur namun terkadang untuk melakukan kejujuran itu sangatlah sulit dan banyak
kendalanya yang harus di hadapi, seperti keadaan atau situasi, permasalahan
teknis hingga bahkan sikap moral.
Pada dasarnya keadilan itu adalah suatu keselarasan dan keharmonisan antara hak dan kewajiban. Yang mana orang dikatakan berbuat adil ketika ia benar-benar telah melaksanakan apa yang seharusnya dilakukan sesuai dengan apa yang dibebankan, dan kemudian baru orang itu bersedia menerima apa yang sudah menjadi haknya. Oleh karena itu keduanya tidak dapat dipisahkan. Jika orang hanya menuntut haknya saja, maka dapat dikatakan ia telah memperbudak orang lain. Begitu juga sebaliknya, jika ia melaksanakan kewajibannya semata, dan tidak mau menerima haknya, maka ia telah siap diperbudak orang lain.
2.2 Rumusan Masalah
1.1.1 Apa itu kejujuran?
1.1.2 Apa makna yang terkandung dalam keadilan?
1.1.3 Apa saja macam-macam keadilan?
1.1.4 Apa itu kejujuran?
1.1.5 Apak itu kecurangan?
1.1.6 Apa itu pembalasan?
1.1.7 Apa itu pemulihan nama baik?
1.3 Tujuan
Tujuan
dibuatnya makalah ini adalah agar kita sesama manusia bisa berlaku adil dan
selalu mengutamakan kejujuran, karna dengan kejujuran itu keadilan mudah untuk
di capai. Dan agar kita bisa
memperlakukan hak dan kewajiban secara seimbang.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Arti keadilan
Keadilan oleh Plato diproyeksikan
pada diri manusia sehingga dikatakan adil adalah Orang yang mengendalikan diri
dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Menurut Socrates keadilan
tercipta bilamana warna negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah
melaksanakan tugasnya dengan baik. Kong Hu Cu, berpendapat keadilan terjadi
apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja,
masing masing telah melaksanakan kewajibannya.
Sedangkan menurut pendapat umum, keadilan adalah
pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan
terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban.
2.2 Makna
keadilan
Pada intinya, keadilan
adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya Istilah keadilan berasal
dari kata adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah. Adil
pada hakikatnya bahwa kita memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu di tengah-tengah,
tidak memihak. Keadilan juga diartikan sebagai suatu keadaan dimana setiap
orang baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh
apa yang menjadi haknya, sehingga dapat melaksanakan kewajibannya.
2.3 Macam-macam
keadilan
2.3.1 Keadilan distributif
Yaitu
merupakan Yaitu keadilan ini akan terlaksana apabila
hal-hal yang sama dilakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama
diperlakukan tidak sama. (justice is done when equals are treated
equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada
waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai
dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus
menerima.
2.3.2 Keadilan komutatif
Yaitu keadilan ini merupakan asa pertahun dan ketertiban dalam
masyarakat. Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan
umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan
ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim
menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian
dalam masyarakat.
2.3.1 Keadilan legal atau keadilan moral
Yaitu merupakan subtansi rohani umum dari masyarakat yang mebuat dan menjadi kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal. Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
2.4
Arti kejujuran
Kejujuran adalah mengatakan sesuatu dengan sebenar-benarnya.
Definisi yang lain dari kejujuran ialah berkata atau berbuat sesuatu dengan
sebenar-benarnya, tidak ada unsur kebohongan atau manipulasi didalamnya.
Kejujuran ada kalanya dalam hal ucapan dan adakalanya dalam hal perbuatan. Jujur juga artinya apa yang
dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuranimya, jujur berarti juga seseorang
yang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang agama dan hukum,
untuk itu dutuntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang
dikatakan harus sama dengan perbuatanya.
2.5
Arti kecurangan
Kecurangan identik dengan ketidak jujuran atau tidak
jujur, dan sama pula dgn licik, kecurangan merupakan lawan dari kejujuran.
Kecurangan menyebabkan manusis menjadi serakah, tamak, ingin menambah kekayaan
yang berlebihan dengan tujuan dianggap sbg org yg paling hebat, paling kaya dan
senang bila masyarakat disekitarnya hidup menderita. Sebab-sebab orang
melakukan kecurangan, yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban,
aspek teknik.
Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara
wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma
hukum. Akan tetapi bila manusia dlm hatinya telah di gerogoti jiwa tamak, iri
dan dengki makan manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tsb dan
melakukan kecurangan.
2.6
Pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang
lain. Reaksi ini dapat berupa perbuatan yang serupa, maupun tingkah laku yang
serupa. Pembalasan bisa disebut sebagai hukuman ataupun
anugrah, pembalasan diartikan sebagai hukuman ketika seseorang mendapatkan
kejadian buruk setelah berbuat kejahatan kepada orang lain dan sebaliknya,
pembalasan diartikan sebagai anugrah ketika seseorang mendapatkan keuntungan
setelah orang tersebut berbuat baik kepada orang lain.
2.7
Pemulihan nama baik
Nama
baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak
tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih
jika ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu
kebagaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubunganya
dengn keadaan tingkah laku atau perbuatan atau boleh dikatakan bahwa baik atau
tidak baik adalah tingkah laku atau perbuatanya. Yang dimaksud tingkah laku dan perbuatan itu antara
lain : cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, ramah tamah, disiplin
pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan
sebagainya. Pada hakikatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan
segala kesalahanya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran
moral atau tidak sesuai dengan akhlak yang baik.
Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau meminta maaf. Tobat
dan minta maaf tidak hanya dibibir, mewlainkan harus beratingkah laku yang
sopan, ramah, berbuat norma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada
sesama hidup yang perlu ditolng dengan kasih saying, tanpa pamrih takwa kepada
tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu di
pupuk.
BAB III
PENUTUPAN
3.1 Kesimpulan
Dari uraian di atas
jelas sudah pembahasan mengenai manusia dan keadilan. Dimana manusia adalah
makhluk yang diciptakan dalam bentuk yang sebaik-baiknya dan dalam bentuk yang
berpasang pasangan. Dimana manusia ada yang baik juga ada yang jelek, ada yang
pandai juga ada yang bodoh , dll. Ini semua merupakan suatu konsep keadilan
yang hakiki secara kodrat tuhan. Keadilan menurut para pandangan tokoh yaitu
keadilan yang sama rata sama rasa dan terpenuhinya semua hak-hak manusia.
Dari pembahasan
makalah tersebut dapat disimpulkan bahwa keadilan merupakan kata kunci yang
menentukan selamat atau tidaknya manusia dimuka bumi ini. Keadilan sangat
dibutuhkan dalam kehidupan manusia, karena tanpa keadilan mustahil perdamaian
akan tercipta. Keadilan erat kaitanya dengan kejujuran, karena kejujuran
melahirkan keadilan.
3.2
Saran
Dalam kehidupan
sehari-hari, baiknya kita selalu bersikap adil dan jujur terhadap sesama.
Karena apabila kita bersikap adil dan jujur pada sesama, kita pun akan
mendapatkan pembalasan yang setimpal, menciptakan kedamaian dan ketentraman.
Komentar
Posting Komentar