Manusia dan penderitaan
14 Sekolah di
Bandung Kembali PJJ Akibat Covid-19
Sebanyak 14 sekolah di Kota Bandung yang sempat melaksanakan
pembelajaran tatap muka (PTM) kembali beralih ke pembelajaran tatap muka (PJJ)
akibat kasus Covid-19. Siswa dan guru di sekolah tersebut terpapar Covid-19
melebihi angka lima persen. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu
Saputra mengatakan terdapat 14 sekolah yang kembali menyelenggarakan PJJ akibat
terdapat kasus Covid-19. Keempat belas sekolah tersebut terdiri dari 5 SD, 2
SMP, 2 SMA, 4 SMK dan 1 SLB. “Sesuai dengan ketentuan tindaklanjut surveilans, 14 sekolah
tersebut harus kembali melaksanakan PJJ karena jumlah siswa guru yang terpapar
berada pada persentase lebih lima persen,” ujarnya melalui keterangan resmi
yang diterima, Ahad (25/10).
Hingga 21 Oktober, ia menuturkan terdapat 80 siswa
dan empat orang guru terpapar oleh Covid-19. Terdapat 2.511 sampel memiliki
hasil negatif sedangkan 864 sampel masih menunggu hasil. "Sekolah belum
dapat diklasifikasikan sebagai klaster penyebaran Covid-19. Saat ini Disdik
masih menunggu hasil entry dan exit test yang
dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung," katanya. Ia mengatakan,
pembelajaran kembali ke PJJ sebab lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan
siswa dan warga sekolah. Di satu sisi pembelajaran tatap muka sangat diharapkan
oleh hampir semua orang tua.
Apabila sekolah tatap muka sudah diperbolehkan, seharunya kita semakin sadar untuk memperketat protokol kesehatan. Comtohnya dengan tidak berpergian apabila tidak ada urusan mendesak, apabila terpaksa berpergian harus menggunakan masker sesuai anjuran kementerian kesehatan, tetap menjaga jarak dengan setiap orang yang kita temui, rutin melakukan rapid test apabila diperlukan, dan yang terpenting memperkuat imun tubuh.
KPAI Catat 50 Anak jadi Korban Penculikan
dan Perdagangan
Komisioner
Bidang Trafficking dan Ekploitasi Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI,
Ai Maryati Soliha, mencatat lebih dari 50 anak menjadi korban penculikan di awal 2020 ini. Ia meminta kepada
masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap anak, terutama jika
berada di tempat umum. "Ini baru awal sudah 17 kasus penculikan dengan
korban lebih dari 50 anak. Kewajiban khususnya orang tua, harus lebih
meningkat dalam pengawasan terhadap anak," kata Ai melalui sambungan
telepon, Jumat 7 Februari 2020.
Ai
mengatakan kasus paling terbaru yang berhasil diungkap KPAI adalah penculikan
anak di bawah umur yang terjadi di Bekasi dan Cianjur. Korban penculikan di
Cianjur dijadikan budak seks oleh tetangga, diperkosa berkali-kali
hingga hamil. Saat kasus ini diungkap kondisi korban dalam keadaan hamil 9
bulan. "Lalu kasus percobaan penculikan yang terjadi di Jember dan Gresik,
untung berhasil digagalkan warga," kata Ai.
Dari kasus ini, semoga para orangtua lebih mengawasi
anak-anaknya dimanapun mereka berada. Juga hukum di Indonesia menindak tegas
para pelaku penculikan, pelaku kekerasan, dan pelaku perdagangan anak agar
kasus seperti ini tidak semakin menjamur dan para pelaku menyesal dan tidak
mengulangi perbuatan seperti itu di masa yang akan datang setelah selesai
melaksanakan hukuman yang diberikan oleh penegak hukum.
PPKM Darurat Berlaku, Omzet UMKM
Diperkirakan Anjlok 60
Pemberlakuan
pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat akan mengancam keberlangsungan
usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Asosiasi UMKM Indonesia
(Akumindo) memperkirakan lebih dari setengah pendapatan UMKM akan hilang.
“Dengan kebijakan ini, kami proyeksikan omzet akan turun sebesar 50-60%, dan
pekerja akan semakin banyak yang dirumahkan,” kata Ketua Umum Akumindo Ikhsan
Ingratubun kepada Katadata.co.id, Kamis (1/7).
Dia
berkaca pada pembatasan mobilitas, seperti Pembatasan sosial berskala Besar
(PSBB) pada tahun lalu. Saat itu sebanyak 30 juta unit UMKM berhenti
beroperasi atau bangkrut. Bukan tidak mungkin adanya kebijakan PPKM darurat
juga membuat semakin banyak UMKM yang menutup usahanya. Ikhsan mengatakan
dampak PPKM darurat tak bisa dihindari oleh UMKM yang bergerak di sektor
restoran dan rumah makan. Meskipun layanan take away masih diperbolehkan,
pelaku usaha akan tetap sulit mempertahankan usahanya.
“Tidak
semua jenis makanan bisa dipasarkan menggunakan layanan take away. Selain itu,
omzet pasti juga akan turun dibandingkan dine in masih diperbolehkan,”
ujar dia.
Untuk
mencegah UMKM semakin tertekan dengan adanya pembatasan, Ikhsan berharap
pemerintah mengambil langkah tegas dalam implementasi kebijakan. Dia menyebut,
pembatasan yang berlaku seringkali hanya sebatas pengumuman tanpa adanya
pengawasan dan penegakan aturan di lapangan. “Meskipun ada stimulus, tapi kalau
pengawasannya tidak ketat, stimulus tidak lagi efektif karena keadaan seperti
ini akan terus berulang,” katanya.
Hamil di Luar Nikah, Alasan Pasien
Ini Aborsi di Klinik Jakpus
Seorang perempuan inisial RS
juga ditangkap polisi karena menggugurkan kandungannya di klinik di Jl
Percetakan Negara III, Senen, Jakarta Pusat. RS menggugurkan kandungannya yang
sudah berusia 5 minggu. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
AKBP Calvijn Simanjuntak mengungkapkan tersangka RS merupakan perempuan lajang
dan bekerja di sebuah perusahaan swasta. "Oh, belum berkeluarga. Dia
karyawan swasta, bekerja, ya," kata Calvijn di Jalan Percetakan Negara
III, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020).
"Adegan
15: pasien RS membayar uang Rp 250 ribu untuk Rp 200 ribu biaya pendaftaran. Rp
50 ribu untuk cek USG," kata Aipda Eko Tinus membacakan reka adegan. Setelah melakukan cek USG, tersangka
RS menyepakati harga biaya aborsi senilai Rp 4 juta. Biaya tersebut dibayar
tunai saat itu oleh RS. "Adegan 20: tersangka RS membayar biaya aborsi secara
cash senilai Rp 4 juta ke tersangka MM," sebut Aipda Eko Tinus. Janin yang masih
berusia 5 minggu ini kemudian dibuang ke kloset kamar mandi oleh salah satu
tersangka berinisial LL. Menurut Calvijn, proses penghilangan barang bukti dari
klinik tersebut memang tidak melibatkan bahan-bahan kimia, melainkan langsung
dibuang ke kamar mandi.
Maraknya
aborsi ilegal seperti kasus ini seharusnya membuat pemerintah lebih
memperhatikan izin klinik aborsi dan juga menindak tegas dengan memberi hukuman
berat bagi para pelaku agar kasus seperti ini berkurang atau bahkan tidak
terjadi lagi.
Dampak Covid-19: 2,7 juta orang masuk
kategori miskin selama pandemi, pemulihan ekonomi 'butuh waktu lama'
Peneliti mengatakan meningkatnya
angka kemiskinan karena kebijakan pandemi yang tak tegas di awal dan upaya
untuk memulihkan kondisi ini memerlukan waktu yang cukup lama. BPS mencatat
kenaikan angka kemiskinan pertama dalam tiga tahun terakhir akibat virus
corona. Mereka yang masuk kategori miskin berdasarkan data BPS - adalah yang
pengeluarannya di bawah Rp460 ribu per orang atau Rp2,2 juta per keluarga per
bulan. Meski begitu, pemerintah mengklaim bantuan sosial yang diberikan sudah
sangat menekan angka kemiskinan. Pemerintah mengatakan akan terus memberikan
bansos seraya memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) demi
pemulihan ekonomi.
Melalui
keterangan tertulisnya, Kementerian Keuangan mengeklaim bantuan sosial yang
digelontorkan pemerintah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),
telah menahan angka kemiskinan. Tanpa perlindungan sosial, Bank Dunia
memperkirakan angka kemiskinan bisa mencapai 11,8%, kata kementerian itu.
Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan, "Artinya,
program PEN sepanjang 2020 diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta
orang menjadi miskin baru." Peneliti ekonomi Universitas Indonesia, Teguh
Dartanto, sepakat dengan klaim soal itu, meski ia menyamakan bansos seperti
pereda nyeri saja. "Mungkin kita harus memperpanjang bansos sampai bulan
Maret, masih perlu jor-jorankarena pemulihan ekonomi sampai
pertengahan tahun 2021 kemungkinan kan masih belum pulih perekonomiannya.
Sumber :
https://www.republika.co.id/berita/r1ihbo384/14-sekolah-di-bandung-kembali-pjj-akibat-covid19
https://metro.tempo.co/read/1305392/kpai-catat-50-anak-jadi-korban-penculikan-dan-perdagangan
https://katadata.co.id/safrezifitra/berita/60dd8bfdc60ea/ppkm-darurat-berlaku-omzet-umkm-diperkirakan-anjlok-60
https://news.detik.com/berita/d-5188603/hamil-di-luar-nikah-alasan-pasien-ini-aborsi-di-klinik-jakpus
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-55992498
Komentar
Posting Komentar