Manusia dan penderitaan

14 Sekolah di Bandung Kembali PJJ Akibat Covid-19

Sebanyak 14 sekolah di Kota Bandung yang sempat melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) kembali beralih ke pembelajaran tatap muka (PJJ) akibat kasus Covid-19. Siswa dan guru di sekolah tersebut terpapar Covid-19 melebihi angka lima persen. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra mengatakan terdapat 14 sekolah yang kembali menyelenggarakan PJJ akibat terdapat kasus Covid-19. Keempat belas sekolah tersebut terdiri dari 5 SD, 2 SMP, 2 SMA, 4 SMK dan 1 SLB. “Sesuai dengan ketentuan tindaklanjut surveilans, 14 sekolah tersebut harus kembali melaksanakan PJJ karena jumlah siswa guru yang terpapar berada pada persentase lebih lima persen,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima, Ahad (25/10).

Hingga 21 Oktober, ia menuturkan terdapat 80 siswa dan empat orang guru terpapar oleh Covid-19. Terdapat 2.511 sampel memiliki hasil negatif sedangkan 864 sampel masih menunggu hasil. "Sekolah belum dapat diklasifikasikan sebagai klaster penyebaran Covid-19. Saat ini Disdik masih menunggu hasil entry dan exit test yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung," katanya. Ia mengatakan, pembelajaran kembali ke PJJ sebab lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan siswa dan warga sekolah. Di satu sisi pembelajaran tatap muka sangat diharapkan oleh hampir semua orang tua.

Apabila sekolah tatap muka sudah diperbolehkan, seharunya kita semakin sadar untuk memperketat protokol kesehatan. Comtohnya dengan tidak berpergian apabila tidak ada urusan mendesak, apabila terpaksa berpergian harus menggunakan masker sesuai anjuran  kementerian kesehatan, tetap menjaga jarak dengan setiap orang yang kita temui, rutin melakukan rapid test apabila diperlukan, dan yang terpenting memperkuat imun tubuh.


KPAI Catat 50 Anak jadi Korban Penculikan dan Perdagangan

Komisioner Bidang Trafficking dan Ekploitasi Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, Ai Maryati Soliha, mencatat lebih dari 50 anak menjadi korban penculikan di awal 2020 ini. Ia meminta kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap anak, terutama jika berada di tempat umum. "Ini baru awal sudah 17 kasus penculikan dengan korban lebih dari 50 anak. Kewajiban khususnya orang tua, harus lebih meningkat dalam pengawasan terhadap anak," kata Ai melalui sambungan telepon, Jumat 7 Februari 2020.

Ai mengatakan kasus paling terbaru yang berhasil diungkap KPAI adalah penculikan anak di bawah umur yang terjadi di Bekasi dan Cianjur. Korban penculikan di Cianjur dijadikan budak seks oleh tetangga, diperkosa berkali-kali hingga hamil. Saat kasus ini diungkap kondisi korban dalam keadaan hamil 9 bulan. "Lalu kasus percobaan penculikan yang terjadi di Jember dan Gresik, untung berhasil digagalkan warga," kata Ai.

            Dari kasus ini, semoga para orangtua lebih mengawasi anak-anaknya dimanapun mereka berada. Juga hukum di Indonesia menindak tegas para pelaku penculikan, pelaku kekerasan, dan pelaku perdagangan anak agar kasus seperti ini tidak semakin menjamur dan para pelaku menyesal dan tidak mengulangi perbuatan seperti itu di masa yang akan datang setelah selesai melaksanakan hukuman yang diberikan oleh penegak hukum.


PPKM Darurat Berlaku, Omzet UMKM Diperkirakan Anjlok 60

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat akan mengancam keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) memperkirakan lebih dari setengah pendapatan UMKM akan hilang. “Dengan kebijakan ini, kami proyeksikan omzet akan turun sebesar 50-60%, dan pekerja akan semakin banyak yang dirumahkan,” kata Ketua Umum Akumindo Ikhsan Ingratubun kepada Katadata.co.id, Kamis (1/7).

            Dia berkaca pada pembatasan mobilitas, seperti Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) pada tahun lalu. Saat itu sebanyak 30 juta unit UMKM berhenti beroperasi atau bangkrut. Bukan tidak mungkin adanya kebijakan PPKM darurat juga membuat semakin banyak UMKM yang menutup usahanya. Ikhsan mengatakan dampak PPKM darurat tak bisa dihindari oleh UMKM yang bergerak di sektor restoran dan rumah makan. Meskipun layanan take away masih diperbolehkan, pelaku usaha akan tetap sulit mempertahankan usahanya.
“Tidak semua jenis makanan bisa dipasarkan menggunakan layanan take away. Selain itu, omzet pasti juga akan turun dibandingkan dine in masih diperbolehkan,” ujar dia.

            Untuk mencegah UMKM semakin tertekan dengan adanya pembatasan, Ikhsan berharap pemerintah mengambil langkah tegas dalam implementasi kebijakan. Dia menyebut, pembatasan yang berlaku seringkali hanya sebatas pengumuman tanpa adanya pengawasan dan penegakan aturan di lapangan. “Meskipun ada stimulus, tapi kalau pengawasannya tidak ketat, stimulus tidak lagi efektif karena keadaan seperti ini akan terus berulang,” katanya.


Hamil di Luar Nikah, Alasan Pasien Ini Aborsi di Klinik Jakpus

Seorang perempuan inisial RS juga ditangkap polisi karena menggugurkan kandungannya di klinik di Jl Percetakan Negara III, Senen, Jakarta Pusat. RS menggugurkan kandungannya yang sudah berusia 5 minggu. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengungkapkan tersangka RS merupakan perempuan lajang dan bekerja di sebuah perusahaan swasta. "Oh, belum berkeluarga. Dia karyawan swasta, bekerja, ya," kata Calvijn di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020).

"Adegan 15: pasien RS membayar uang Rp 250 ribu untuk Rp 200 ribu biaya pendaftaran. Rp 50 ribu untuk cek USG," kata Aipda Eko Tinus membacakan reka adegan. Setelah melakukan cek USG, tersangka RS menyepakati harga biaya aborsi senilai Rp 4 juta. Biaya tersebut dibayar tunai saat itu oleh RS. "Adegan 20: tersangka RS membayar biaya aborsi secara cash senilai Rp 4 juta ke tersangka MM," sebut Aipda Eko Tinus. Janin yang masih berusia 5 minggu ini kemudian dibuang ke kloset kamar mandi oleh salah satu tersangka berinisial LL. Menurut Calvijn, proses penghilangan barang bukti dari klinik tersebut memang tidak melibatkan bahan-bahan kimia, melainkan langsung dibuang ke kamar mandi.

            Maraknya aborsi ilegal seperti kasus ini seharusnya membuat pemerintah lebih memperhatikan izin klinik aborsi dan juga menindak tegas dengan memberi hukuman berat bagi para pelaku agar kasus seperti ini berkurang atau bahkan tidak terjadi lagi.


Dampak Covid-19: 2,7 juta orang masuk kategori miskin selama pandemi, pemulihan ekonomi 'butuh waktu lama'

 

            Peneliti mengatakan meningkatnya angka kemiskinan karena kebijakan pandemi yang tak tegas di awal dan upaya untuk memulihkan kondisi ini memerlukan waktu yang cukup lama. BPS mencatat kenaikan angka kemiskinan pertama dalam tiga tahun terakhir akibat virus corona. Mereka yang masuk kategori miskin berdasarkan data BPS - adalah yang pengeluarannya di bawah Rp460 ribu per orang atau Rp2,2 juta per keluarga per bulan. Meski begitu, pemerintah mengklaim bantuan sosial yang diberikan sudah sangat menekan angka kemiskinan. Pemerintah mengatakan akan terus memberikan bansos seraya memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) demi pemulihan ekonomi.

            Melalui keterangan tertulisnya, Kementerian Keuangan mengeklaim bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), telah menahan angka kemiskinan. Tanpa perlindungan sosial, Bank Dunia memperkirakan angka kemiskinan bisa mencapai 11,8%, kata kementerian itu. Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan, "Artinya, program PEN sepanjang 2020 diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang menjadi miskin baru." Peneliti ekonomi Universitas Indonesia, Teguh Dartanto, sepakat dengan klaim soal itu, meski ia menyamakan bansos seperti pereda nyeri saja. "Mungkin kita harus memperpanjang bansos sampai bulan Maret, masih perlu jor-jorankarena pemulihan ekonomi sampai pertengahan tahun 2021 kemungkinan kan masih belum pulih perekonomiannya.


Sumber :

https://www.republika.co.id/berita/r1ihbo384/14-sekolah-di-bandung-kembali-pjj-akibat-covid19

https://metro.tempo.co/read/1305392/kpai-catat-50-anak-jadi-korban-penculikan-dan-perdagangan

https://katadata.co.id/safrezifitra/berita/60dd8bfdc60ea/ppkm-darurat-berlaku-omzet-umkm-diperkirakan-anjlok-60

https://news.detik.com/berita/d-5188603/hamil-di-luar-nikah-alasan-pasien-ini-aborsi-di-klinik-jakpus

https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-55992498

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas 4 Pengantar bisnis